
“Saudara jangan menjadi kepala desa bagi warga yang mendukung dan memilih anda, kalau ingin berhasil harus menjadi kepala desa untuk semua warga”, jelas Anang.
TANJUNG, Mercubenua.net – Kepala Desa diminta untuk fokus menjalankan tugas dan fungsi dalam menjalankan pemerintahan, melaksanakan pembangunan dan melakukan pembinaan kemasyarakatan untuk mengangkat harkat serta martabat warga di desa.
Kepala Desa diingatkan untuk tidak masuk kedalam persoalan dan dinamika berkaitan dengan desa, pemerintahan desa, perangkat desa hingga alokasi dana desa yang dalam beberapa waktu terakhir selalu hangat dibicarakan dan menarik perhatian. Misalnya seperti penambahan masa jabatan kepala desa semula 6 tahun menjadi 9 tahun.
“Saya berharap agar saudara (Kepala Desa, red) tidak masuk kedalam persoalan itu, laksanakan saja tugas dengan sebaik-baiknya dalam rangka mengangkat harkat dan martabat warga desa”, kata Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani, Selasa 11 Juli kemaren, usai melantik empat PAW Kepala Desa, di Wisma Tamu Pendopo Bersinar.
Bupati Tabalong mengungkapkan masyarakat desa menaruh harapan yang besar kepada setiap penjabat kepala desa.
Hal tersebut dapat dilihat dalam setiap pemilihan baik yang pergantian waktu, masyarakat desa secara dinasmin akan memberikan peran dan partisipasinya dalam pemilihan kepala desa. Sebagai seorang kepala desa, jelas Anang sebagai seorang kepala desa harus menjadi pemimpin semua warga.
“Saudara jangan menjadi kepala desa bagi warga yang mendukung dan memilih anda, kalau ingin berhasil harus menjadi kepala desa untuk semua warga”, jelas Anang.
Lebih penting lagi, pada kesempatan tersebut Anang berpesan, kepala desa agar melakukan pengelolaan keuangan dengan baik dan sesuai aturan serta menjadikan sebuah pelajaran terhadap kades lainnya yang pernah tersangkut masalah hukum terkait dana desa yang berakhir harus masuk kedalam sel tahanan.
“Tidak zamannya lagi jika ingin melakukan hal-hal yang menyimpang terkait penggunaan dana desa, masayraakat kita sudah semakin cerdas, semakin pintar dan setiap saat mengawasi kita. Termasuk apatrat hukum baik kepolisian dan kejaksaan”, tegas Anang.
Untuk keberhasilan pembangunan di Kabupaten Tabalong khususnya di desa, Bupati Tabalong berharap Kepala Desa bisa membina hubungan kemitraan yang harmonis antara Pemdes dengan BPD.
“Keduanya mempunyai tugas pokok dan fungsi yang berbeda, tetapi memiliki peran yang penting untuk mensukseskan penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasayarakatan. BPD adalah perwakilan kecil masyarakat kita”, imbuh Anang.
Diketahui, keempat Kades PAW yang dilantik Bupati Tabalong diantaranya Siswanto penjabat Kades Desa Burum Kecamatan Bintang Ara, Junadi penjabat Kades Desa Puain Kanan Kecamatan Tanta, H Muhammad Syafii penjabat Kades Desa Muara Uya Kecamatan Muara Uya dan Linawati penjabat Kades Desa Pamarangan Kanan Kecamatan Tanta. (mer/din)