Ditinggal Penghuni, Satu Rumah di Desa Kinarum Terbakar

Gambar: Polres Tabalong

“Mereka biasanya sekitar 4 sampai 5 hari baru pulang ke rumah lagi, rumah korban tidak memiliki aliran listrik, sumber api diperkirakan berasal dari tungku yang digunakan untuk memasak kemungkinan korban beserta istrinya lupa memadamkan “, ujar PS. Kasubsi Penmas Sihumas Polres Tabalong.

TANJUNG, Mercubenua.net – Polsek Upau dipimpin Iptu I Putu Madia mengamankan lokasi Kejadian Kebakaran di Desa Kinarum Kecamatan Upau Kabupaten Tabalong, Kamis (08/12/2022) malam tadi.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K, M.Med.Kom melalui PS. Kasubsi Penmas Sihumas Polres Tabalong Aipda Irawan Yudha Pratama menjelaskan 1 buah rumah yang terbakar tersebut adalah milik Mehansyah (60).

Menurut keterangan warga sekitar pemilik rumah Mehansyah ditinggal dalam keadaan kosong. Karena dirinya bersama istrinya sudah pergi ke kebun yang berada di pegunungan.

Asal mula peristiwa kebakaran diduga bersumber dari api tungku yang kemungkinan lupa dimatikan, mengingat rumah korban tidak memiliki aliran arus listrik.   

“Mereka biasanya sekitar 4 sampai 5 hari baru pulang ke rumah lagi, rumah korban tidak memiliki aliran listrik, sumber api diperkirakan berasal dari tungku yang digunakan untuk memasak kemungkinan korban beserta istrinya lupa memadamkan “, ujar PS. Kasubsi Penmas Sihumas Polres Tabalong Aipda Irawan Yudha Pratama.

Diketahui, bangunan rumah berukuran 4×6 meter tersebut terbuat dari kayu dan atap seng, bersumber dari program pemugaran rumah sederhana dengan dana desa pada tahun 2019.

Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut dan kerugian ditaksir sekitar 40 juta rupiah.

Pemadaman rumah terbakar tersebut dibantu UPBS Wirang, UPBS Upau, UPBS Haruai dan warga setempat. (mer/din)