FGD BPKPAD Balangan: Koordinasi Soal Opsen Pajak

“BPKPAD Balangan menegaskan komitmen untuk terus menjalin sinergi dengan pihak-pihak terkait guna mewujudkan tata kelola pendapatan daerah yang tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Halim.

BANJARMASIN, Mercubenua.net – Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Paringin, Bank Kalsel turut mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Rekonsiliasi Penerimaan Opsen Pajak yang dilaksanakan Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Balangan di Hotel Aria Barito, Banjarmasin, beberapa waktu lalu.

Disamping untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah, kegiatan tersebut menjadi salah satu sarana koordinasi antarinstansi dalam menyamakan data dan persepsi terkait penerimaan opsen pajak kendaraan bermotor, baik dari sisi pencatatan maupun pelaporan.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan rekonsiliasi untuk periode triwulan I Tahun 2025, meliputi penerimaan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta denda administrasinya. 

Selanjutnya, hasil kesepakatan kemudian dituangkan dalam berita acara yang menjadi dasar pencatatan dan pelaporan keuangan daerah.

Kepala BPKPAD Fakhriyanto melalui Kepala Bidang Penagihan dan Pelaporan Halim Murasyid menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, di mana pemerintah daerah memiliki kewenangan dan tanggung jawab atas pengelolaan pendapatan dari sektor pajak daerah, termasuk opsen pajak kendaraan yang pembagiannya harus melalui proses rekonsiliasi bersama.

“BPKPAD Balangan menegaskan komitmen untuk terus menjalin sinergi dengan pihak-pihak terkait guna mewujudkan tata kelola pendapatan daerah yang tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Halim.

Lanjut Halim kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga perbankan, dan otoritas pelayanan pajak daerah merupakan kunci dalam memastikan bahwa setiap penerimaan dapat dicatat dengan benar dan tepat waktu.

“Ini (FGD) ruang strategis untuk mendorong peningkatan kualitas data dan koordinasi lintas sektor, yang pada akhirnya akan mendukung penyusunan laporan keuangan daerah yang akurat dan sesuai dengan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik,” tandasnya. (mer/din)