
“Kami pastikan untuk peralatan, Sumber Daya Manusia dan logistik sudah siap,” kata Haris.
TANJUNG, Mercubenua.net – Lindungi masyarakat dan lingkungan, Tabalong siapsiaga cegah Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dan Kekeringan.
Selain bersinergi dan saling dukung, seluruh pihak juga diminta meningkatkan deteksi dini, respon cepat hingga pemantauan titik panas secara berkala.
Hal itu disampaikan Bupati Tabalong Ir HM Noor Rifani dalam arahannya pada apel Kesiapsiagaan Bencana Karhutla dan Kekeringan, Rabu (20/8/2025).
Noor Rifani juga mendorong pencegahan karhutla agar dilakukan dengan cara berbasis masyarakat. Memberikan edukasi supaya masyarakat tidak lagi membuka lahan dengan pembakaran.
“Kita perlu memperkuat peran Kelompok Masyarakat Peduli Api dan Desa Tangguh Bencana agar semakin siap menghadapi ancaman Karhutla,” jelas Bupati.
Dalam rangka mencegah karhutla, Bupati biasa disapa H Fani ini juga mendorong pemanfaatan teknologi dan inovasi.
Menurut H Fani pemanfaatan teknologi sangat membantu mempercepat tindakan di lapangan.
Dalam kesempatan tersebut, H Fani memberikan apresiasi kepada seluruh pihak telah turut dalam pengendalian Karhutla dan penanggulangan kekeringan di Kabupaten Tabalong.
Sementara, Kepala Pelaksana Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Tabalong, Hariz Fakhrozi menyampaikan terkait kesiapsiagan bencana karhutla, pihaknya bersinergi dengan semua pihak.
“Kami pastikan untuk peralatan, Sumber Daya Manusia dan logistik sudah siap,” kata Haris.
“Kita melibatkan semua pihak, mulai dari pemerintah, TNI-Polri, unsur masyarakat dan komunitas, pelaku usaha hingga akademisi serta media massa”, tambahnya.
Ia menghimbau masyarakat agar selalu memperhatikan peringatan dini yang disampaikan khususnya melalui Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
“Kita masih dalam status siaga darurat. Kami himbau masyarakat kalau membuka lahan dilakukan secara bijak jangan dengan cara dibakar,” tegasnya.
Diketahui dalam kesempatan itu Pemkab Tabalong juga melakukan penanda tanganan komitmen cegah karhutla dan kekeringan dengan pihak perusahaan terkait jaminan ketersedian air bersih. (mer/din)