H Fani Pinta RSUD H Badaruddin Kasim Tidak Bedakan Layanan BPJS Dan Umum

“Untuk pelayanan tadi yang ada pembatasan, kami sudah melakukan pembicaraan dengan Kepala BPJS, 100 persen pelayanan nanti untuk BPJS. Jadi bukan lagi 80:20, tapi 100 persen BPJS,” tandasnya.

TANJUNG, Mercubenua.net – Bupati Tabalong Ir H M Noor Rifani (H Fani) berharap Rumah Sakit Umum Daerah H Badaruddin Kasim (RSUD HBK) tidak membeda–bedakan pelayanan kepada para pasiennya.

Harapan itu disampaikan H Fani menyusul masih ada keluhan dari peserta BPJS tidak mendapatkan pelayanan memuaskan.

H Fani meminta pelayanan RSUD HBK harus sama dan tidak boleh tebang pilih antara pelayanan pasien peserta BPJS dengan pelayanan pasien umum.

“Saya berjanji kepada masyarakat, layanan BPJS sama dengan layanan Umum, baik dalam hal kecepatan, keramahan dan kemudahan,” tegas H Fani.

Memastikan pelayanan berjalan maksimal, H Fani juga meninjau Ruang Instalasi Gawat Darurat, Senin kemaren.

Ia menyampaikan bahwa dalam layanan kesehatan secara keseluruhan tidak ada pembatasan bagi pasien yang ditanggung BPJS.

“Untuk pelayanan tadi yang ada pembatasan, kami sudah melakukan pembicaraan dengan Kepala BPJS, 100 persen pelayanan nanti untuk BPJS. Jadi bukan lagi 80:20, tapi 100 persen BPJS,” tandasnya.

Sementara, Kepala Ruangan IGD Umum RSUD H Badaruddin Kasim Tanjung, Khristina menyampaikan layanan IGD bagi pasien BPJS Kesehatan sudah ada perubahan.

Ia menjelaskan setiap tenaga kesehatan (nakes) yang disiagakan akan langsung memberikan penanganan terhadap kondisi pasien sesuai dengan kriteria IGD.

Khristina mengungkapkan kriteria pasien gawat darurat yang ditanggung BPJS Kesehatan ada lima. 

Yaitu, mengancam nyawa, membahayakan diri sendiri dan orang lain, atau lingkungan sekitar, Adanya gangguan pada jalan napas, pernapasan, dan sirkulasi. 

Kemudian adanya penurunan kesadaran, adanya gangguan hemodinamik atau dinamika aliran darah serta memerlukan tindakan segera.

“Jadi kalau misalnya sesuai dengan kriteria IGD (pasien BPJS), kami layani walaupun misalnya pasien itu datang bukan dengan kegawatdaruratan, tetap kami layani. Cuma mungkin nanti kami edukasikan untuk pelayanan ke E-KTP sama ke bagian poli,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Ruangan IGD Umum itu juga mengusulkan penambahan bed pasien IGD. Termasuk penambahan instalasi oksigen dan peralatan yang sesuai standar kementrian.

“Di ruang IGD saat ini terdapat 13 bed dan akan ada pembaharuan peralatan yang sesuai standar”, tandas Khristina. (mer/din)