“Lapas Amuntai siap mendukung sepenuhnya pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika khususnya di wilayah Hulu Sungai Utara untuk mewujudkan Amuntai Bersih dari narkoba (Bersinar),” ujar Dwi Hartono, Kalapas Kelas IIB Amuntai.
AMUNTAI, Mercubenua.net – Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) Tahun 2022 merupakan salah satu momentum Kepala Lembaga Permasyarakatan Kelas IIB Amuntai, Dwi Hartono yang menunjukan kembali sikap perang terhadap narkoba.
Sikap perang terhadap narkoba tersebut tersirat dalam penandatanganan kerjasama yang ia lakukan dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Hulu Sungai Utara (BNNK HSU) yang dipimpin Kompol H Syamsudin di Gedung Serba Guna Karias, Senin (27/6/2022) tadi, pada peringatan HANI 2022.
Penandatanganan perjanjian kerja sama tentang Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika itu merupakan dukungan Lapas Amuntai dalam mewujudkan HSU Bersinar (Bersih dari narkoba).
“Lapas Amuntai siap mendukung sepenuhnya pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika khususnya di wilayah Hulu Sungai Utara untuk mewujudkan Amuntai Bersih dari narkoba (Bersinar),” ujar Dwi Hartono, Kalapas Kelas IIB Amuntai.
Ia berharap dalam melawan narkoba semua pihak bisa menyatukan gerak melawan narkoba untuk mewujudkan masyarakat HSU yang bebas dari narkoba.
“Selamat Hari Anti Narkotika Internasional Tahun 2022. Mari satukan gerakan bangsa dalam memerangn Narkoba untuk mewujudkan masyarakat yang sehat dan bebas dari Narkotika”, katanya.
Kegiatan ini merupakan salah satu cara yang digunakan untuk membangun dan meningkatkan kebersamaan, termasuk solidaritas bersama dalam mencegah, memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika yang menjadi ancaman kehidupan ditengah-tengah masyarakat, bangsa dan negara. (din)