Kecewa Dengan Pemdes-nya, Warga Wayau Tutup Sementara Ruangan Kades dan BPD

“Kita tidak menutup kantor desa, untuk aparat desanya silakan melakukan pelayanan seperti biasa. Untuk kades dan BPD bisa bekerja diruangan lain dan bisa berhadapan (melayani) langsung dengan warga,” tegas Rahmadi.

TANJUNG, Mercubenua.net – Kecewa dan sudah tidak percaya lagi dengan Pemerintahan Desa (Pemdes) Wayau, warga setempat meminta Kepala Desa (Kades) dan seluruh Perangkat Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar sadar diri mengundurkan diri jadi jabatannya saat ini.

Hal tersebut kembali disampaikan warga dalam mediasi lanjutan bersama pihak terkait yang digelar di Aula Kantor Desa Wayau, Selala (24/6/2025).

“Teruntuk kepala desa, Ketua BPD beserta anggotanya untuk secara terhormat bisa mengundurkan diri,” ujar Rahmadi.

Dalam kesempatan tersebut, Rahmadi mewakili para warga menyampaikan hal-hal yang mendasari mengapa warga Wayau kecewa dan sudah tidak percaya lagi kepada Pemdes-nya.

Diantaranya ialah adanya pembelian aset bumdes atas nama pribadi Kades.

Terhadap pengerjaan lampu penerangan kolam ikan warga di RT 4 hingga sekarang masih tidak berfungsi.

Tidak jelasnya kemana mobil sarana Pick Up jenis L300 yang sebelumnya bisa dipinjam dan dimanfaatkan oleh warga Wayau.

Termasuk terhadap pernyataan BPD Wayau yang menegaskan bahwa ‘Urusan pembangunan siap tapi untuk menampung aspirasi masyarakat BPD tidak sanggup dan tidak mau tahu’. 

Buntut dari kekecewaan dan ketidak percayaan terhadap pemdes-nya, akhirnya tertanggal hari ini (24 Juni 2025) tanpa maksud untuk menghambat pelayanan kepada masyarakat, warga Wayau  sementara waktu menutup ruang kerja Kades dan BPD hingga permasalahan Wayau ini terselesaiakan.

“Mediasi dan tuntutan warga sudah disampaikan, kami melakukan penutupan ruangan kepala desa ataupun ruangan kantor BPD. Kita tidak menutup kantor desa, untuk aparat desanya silakan melakukan pelayanan seperti biasa. Untuk Kades dan BPD bisa bekerja diruangan lain dan bisa berhadapan (pelayanan) langsung dengan warga,” tegas Rahmadi.

Ia menjelaskan keputusan dalam mediasi ini, hasil notulen yang didalamnya menyatakan bahwa warga Wayau sudah tidak percaya dengan pemerintah desanya akan disampaikan kepada Bupati Tabalong.

Sementara itu, Kepala DPMD Tabalong, Achmad Rahadian Noor yang turut dalam mediasi tersebut meminta warga untuk bersabar karena ada tahapan prosedur yang harus dilakukan.

“Warga perlu waktu untuk bersabar, dalam artian mekanisme sebagaimana mereka harapkan itu perlu ada prosedur yang jelas,” jelasnya.

Lanjutnya menanggapi tuntutan warga yang mengarah ke ranah penggunaan dana desa dan lainnya, pihaknya akan menyerahkannya kepada pihak yang berwenang untuk melakukan pemeriksaan.

“Kami serahkan kepada pihak berwenang untuk melakukan pemeriksaan dalam hal ini kami minta pihak Inspektorat karena pengawasannya di sana,” tandasnya.

Diketahui, selain dihadiri Kepala DPMPD Tabalong mediasi juga turut Kabag Ops Polres Tabalong, Kompol Abdul Fatah.

Dengan dikawal petugas pengamanan dari Polres Tabalong, Kodim 1008/Tabalong hingga Satpol PP Tabalong mediasi antara warga Wayau dengan Pemdesnya berjalan kondusif dan aman. (din)