
“Kita berharap beberapa potensi yang selama ini belum tergali agar dilakukan. Contoh rumah makan di pinggiran seperti Warung Sari Laut yang banyak berhamburan sampai ke wilayah Utara dan Selatan masih belum dilakukan pungutan,” jelasnya.
TANJUNG, Mercubenua.net – Dongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Tabalong mendorong Dinas terkait dapat menggali sejumlah sektor potensial yang belum tergarap maksimal.
Hal tersebut disampaikan Komisi II DPRD Tabalong dalam kesempatan rapat kerja terkait Rencana Kerja (Renja) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tahun Anggaran 2026, di Kantor Setwan setempat, Jum’at (18/7/2025) kemaren.
Bapenda Tabalong juga diminta untuk melakukan evaluasi terhadap objek pajak, dan meningkatkan kesadaran mereka untuk melalukan pembayaran kewajibannya melalui sosialisasi, kegiatan edukasi atau bimbingan tekhnis (Bimtek).
“Kita ingin meminta informasi sudahkah Bapenda Tabalong melakukan evaluasi terhadap objek pajak yang ada sekarang ini?,” kata Ketua Komisi II DPRD Tabalong, H Winarto.
“Adakah upaya penambahan objek pajak, karena masih ada (potensi) yang belum diwadahi,” tambahnya.
Winarto menjelaskan contoh salah satu objek pajak potensial berdasarkan kunjungan kerja pihaknya beberapa waktu lalu ke Kabupaten Badung ialah terhadap Warung Sari Laut.
“Jadi para pelaku usaha seperti warung-warung Sari Laut yang hasil omzetnya lebih besar dari pada rumah makan atau restoran, disana dipungut pajaknya,” kata Winarto.
Menurutnya Warung Sari Laut merupakan salah satu potensi daerah yang luar biasa untuk turut dalam meningkatkan PAD.
“Kita berharap beberapa potensi yang selama ini belum tergali agar dilakukan. Contoh rumah makan di pinggiran seperti Warung Sari Laut yang banyak berhamburan sampai ke wilayah Utara dan Selatan masih belum dilakukan pungutan,” jelasnya.
Ia juga menyebut angkringan sebagai salah satu contoh usaha yang dapat didorong untuk turut berkontribusi terhadap PAD.
Komisi II DPRD berharap pendekatan persuasif bisa dilakukan terlebih dahulu kepada para pelaku usaha tersebut, agar ada kesadaran kolektif dalam mendukung pembangunan daerah.
Sementara itu, Nanang Mulkani Kepala Bapenda Tabalong dalam rapat kerja tersebut menyambut baik masukan dan saran Komisi II DPRD Tabalong terkait upaya optimalisasi PAD.
Disisi lain, dalam rapat kerja tersebut, Kepala Bidang Penagihan dan Pengendalian Bapenda Tabalong, Irwansyah Budiman, menambahkan, upaya untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak, pihaknya sudah melakukan bimtek terhadap objek pajak, namun masih terbatas kepada mereka yang telah terdaftar.
“Sudah dilakukan beberapa kali namun masih terbatas terhadap beberapa objek pajak. Diantaranya Catering, Mineral dan Logam Mulia, serta Restoran,” tambah Irwan.
Ia mengungkapkan Dispenda Tabalong sebelumnya sudah pernah memanggil dan berkomunikasi dengan pelaku usaha Warung Sari Laut dan Bakso. Kedua pelaku usaha tersebut diminta untuk membuat Paguyuban.
“Pernah memanggil para pengusaha Warung Sari Laut dan Bakso, kami minta mereka bicara dahulu agar membuat suatu paguyuban. Tetapi sampai saat ini masih belum ada tindak lanjut,” pungkasnya.
Komisi II DPRD berharap sinergi lintas sektor terus diperkuat agar target peningkatan PAD Tabalong tahun 2026 bisa tercapai secara optimal. (mer/din)