Kunker Komisi III ke DPRD PPU Terkait Penyusunan AKD

Foto: Komisi III Sharing mekanisme Tupoksi AKD dengan DPRD PPU, Kalimantan Timur.

“Kita disini selalu menjaga kekompakan. Kita lebih mengutamakan yang namanya kebersamaan dengan kawan-kawan,” ujar Thohiron.

PENAJAM, Mercubenua.net – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabalong melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Provinsi Kalimantan Timur.

Kunker anggota legislator dari Bumi Sarabakawa tersebut dimaksudkan untuk sharing tekhnis mengenai persoalan kedewanan seperti, mekanisme fungsi dan Tugas Pokok Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan menyelaraskan kegiatan.

Pasalnya, AKD menjadi instrumen penting untuk menjalankan kinerja kedewanan dalam menentukan berbagai kegiatan yang berkenaan dengan legislasi daerah.

Menurut Wakil Ketua Komisi III DPRD Tabalong, H Hanafi Gobet mekanisme Fungsi dan Tugas Pokok AKD yang dijalankan DPRD PPU tidak jauh berbeda dengan di Tabalong, setiap kegiatan dijadwalkan melalui Banmus.

“Sebagaian Mekanisme Tupoksi Alat Kelengkapan Dewan di PPU ada yang sama dengan kita”, kata Gobet usai kegiatan di Kantor DPRD PPU, Selasa (21/12/2021) kemaren.

Sebelumnya dalam kesempatan rapat dengan perwakilan Komisi III DPRD PPU tersebut, anggota Komisi III H Ahmad Helmi menyampaikan sejauh mana pelaksanaan Tupoksi AKD di PPU dan apakah Badan Anggaran dan Badan Musyawarah dilakukan penggiliran serta progres penetapan perda inisiatif dewan yang berpihak kepada masyarakat.

Selain itu, Hj Noor Farida dan H Mukhlis juga menyampaikan bagaimana mekanisme Tupoksi AKD dalam penganggaran. Termasuk detail-detail dalam anggaran kegiatan.

Sementara seperti yang disampaikan Thohiron, anggota DPRD PPU dan Komisi III dari Fraksi PKS menyebutkan untuk mekanisme Tupoksi AKD di daerahnya tidak berbeda jauh dengan DPRD Tabalong.

Namun, Thohiron menggaris bawahi bahwa di DPRD PPU untuk tujuan keselarasan kegiatan seluruh anggota legislatif selalu berupaya menjaga kekompakan untuk menjalin keseimbangan dalam menjalan tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat.

“Kita disini selalu menjaga kekompakan. Kita lebih mengutamakan yang namanya kebersamaan dengan kawan-kawan,” ujar Thohiron.

Lanjutnya, untuk produk perda inisiatif dewan, di PPU ada sembilan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dewan yang bermanfaat untuk masyarakat yang diajukan dan sudah diparipurnakan menjadikan perda sebanyak empat buah.

“Setiap membentuk perda kita mengadakan pansus,” ujar wakil rakyat PPU yang sudah menjabat dua periode ini.

Selain itu, untuk mekanisme penggagaran pihaknya selalu berupaya untuk mewujudkan penganggaran yang terukur. Termasuk merinci setiap detail-detail dalam program kegiatan.

Untuk rotasi antar komisi, Thohiron mengungkapkan selalu dilakukan pihaknya setiap tahun.

“Saat ini rotasi masih belum, biasanya setiap tahun kita selalu melaksanakan. Agar tidak ada kawan-kawan yang merasa dirugikan,” imbuhnya.

Sementara untuk anggaran pelaksanaan kegiatan dewan berada pada bagian umum Setwan PPU.

Dalam kunker tersebut, Komisi III DPRD Tabalong dipimpin Wakil Ketua H Hanafi Gobet dan diikuti anggota Hj Noor Farida, H Ahmad Helmi dan H Mukhlis. (din)