Lapas Kelas IIB Amuntai ikuti Workshop SPIP

Gambar: Tim Humas Lapas Amuntai untuk mercubenua.net

“Ada Lima unsur SPIP yaitu lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan pengendalian intern”, ujar Rifqi.

AMUNTAI, Mercubenua.net – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan (Kemenkumham Kalsel) menyelenggarakan Penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Balai Pertemuan Garuda kanwil Kemenkumham Kalsel. Kegiatan tersebut diikuti Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Kalimantan Selatan dan dibuka oleh Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Kalsel, Rifqi Adrian Kriswanto mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Faisol Ali.

Kegiatan tersebut digelar untuk mewujudkan tata kelola Kemenkumham yang baik, diperlukan penerapan pelaporan SPIP untuk meningkatkan pemantauan dan evaluasi tercapainya tujuan organisasi.

Rifqi memaparkan pentingnya manajemen atau mitigasi risiko, termasuk 5 unsur SPIP yaitu lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan pengendalian intern.

“Ada Lima unsur SPIP yaitu lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan pengendalian intern”, ujar Rifqi.

Dalam kesempatan terseubut, turut hadir Koordinator Pengawas dan Auditor Madya dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Kalimantan Selatan (BPKP Kalsel) sebagai narasumber untuk memeperdalam SPIP. (mer/din)