Malam Minggu Berdarah, Satu Meningal dan Satu Masih Dirawat

Gambar: Polres Tabalong

“Kedua korban sempat melarikan diri dalam kondisi terluka menuju perempatan Sulingan. Namun setibanya di lokasi tersebut, RS dan AZ ditemukan tergeletak dalam kondisi tidak berdaya, kemudian segera dievakuasi ke RSUD H Badaruddin Kasim Maburai,” terang Joko.

TANJUNG, Mercubenua.net – Dua orang pemuda RS (23) dan AZ (19) mengalami luka-luka akibat penganiayaan akibat senjata tajam dilarikan ke rumah sakit. Namun nahas bagi RS warga Kelurahan Pembataan Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong. Sementara AZ warga Desa Bintang Ara, Kecamatan Bintang Ara, Kabupaten Tabalong saat ini dalam perawatan medis.

Keduanya adalah korban pada peristiwa berdarah yang terjadi di kawasan Sekolah Dasar di Kelurahan Sulingan Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong, Minggu (1/25/2026) dini hari.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J melalui Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka akibat senjata tajam.

Berdasarkan keterangan saksi, sebelum kejadian korban RS dan AZ bersama beberapa rekannya menjemput saksi RG di kawasan Taman Giat Kota Tanjung. Selanjutnya, rombongan bergerak menuju halaman parkir sebuah Sekolah Dasar di Kelurahan Sulingan, Kecamatan Murung Pudak, dengan tujuan menyelesaikan permasalahan yang tengah dihadapi.

Saat berada di halaman sekolah dan sedang berbincang, sekitar 20 menit kemudian datang sebuah mobil berwarna hitam yang masuk ke area sekolah. Tak lama berselang, terjadi penyerangan terhadap korban RS dan AZ menggunakan senjata tajam.

Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami secara pasti kronologi kejadian, termasuk jumlah pelaku dan peran masing-masing pihak yang terlibat.

“Kedua korban sempat melarikan diri dalam kondisi terluka menuju perempatan Sulingan. Namun setibanya di lokasi tersebut, RS dan AZ ditemukan tergeletak dalam kondisi tidak berdaya, kemudian segera dievakuasi ke RSUD H Badaruddin Kasim Maburai,” terang Joko.

Joko mengungkapkan hasil pemeriksaan medis, korban AZ mengalami luka akibat senjata tajam di bagian punggung.

Sedangkan RS mengalami sejumlah luka berat akibat senjata tajam, antara lain di bagian dada kiri, lengan kiri, punggung kiri, tangan kiri hingga pergelangan hampir putus, ibu jari tangan kiri terputus, serta luka pada kaki kiri dan lutut kiri. Termasuk luka yang diduga akibat benda tumpul di bagian punggung kiri.

Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Danang Eko Prasetyo telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dari hasil olah TKP, petugas menemukan potongan ibu jari, bercak darah di halaman sekolah, serta sejumlah tanaman yang rusak yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut. Lokasi kejadian pun telah diamankan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Hingga saat ini, kepolisian masih melakukan pencarian terhadap pelaku serta mendalami motif dan rangkaian kejadian.

Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan untuk mengungkap kasus tersebut secara terang. “Pelaku masih dalam pencarian dan proses penyelidikan terus dilakukan,” pungkas IPTU Joko Sutrisno. (din)