Mediasi Polsek Murung Pudak: Harapan Baru dari Balik Dinding Rumah di Desa Maburai

“Kesepakatan damai ini bukan berarti membiarkan, tapi langkah sementara untuk menjaga keutuhan keluarga tentunya dengan komitmen kuat dari kedua belah pihak untuk berubah,” tandas Iptu Heri.

TANJUNG, Mercubenua.net — Ruang mediasi Polsek Murung Pudak terasa hening namun penuh makna. Dua insan yang sebelumnya berseberangan, kini sudah bersisian. 

RAM (33) dan SNA (27), pasangan suami istri dari Desa Maburai, memilih jalan damai setelah badai dalam rumah tangga mereka memuncak menjadi dugaan penganiayaan.

Peristiwa itu terjadi sehari sebelumnya, Selasa (01/07/2025), di kediaman mereka di Jalan A Yani RT 01 Desa Maburai Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong.

Sebuah bentrokan emosi yang bisa membuat luka bukan saja secara fisik, tetapi juga dalam ikatan batin keluarga.

Namun dalam sebuah pertemuan yang difasilitasi oleh Polsek Murung Pudak, keduanya menyepakati sesuatu yang lebih besar daripada konflik, adalah perdamaian.

“Kami selalu mengedepankan pendekatan yang solutif dan berimbang, terlebih jika menyangkut keluarga,” ujar Kapolsek Murung Pudak, Iptu Heri Siswoyo.

“Namun tentu kami tekankan bahwa tindakan kekerasan dalam rumah tangga tetap tidak dibenarkan,” tegas Iptu Heri lagi.

Mediasi bukan sekadar formalitas. Di atas kertas, RAM menuliskan pengakuan, permintaan maaf, dan komitmen untuk berubah. Sang istri, yang awalnya hendak menempuh jalur hukum, memilih menarik laporan bukan karena lupa, tapi karena memikirkan yang lebih besar, yaitu menjaga keutuhan keluarga.

“Kesepakatan damai ini bukan berarti membiarkan, tapi langkah sementara untuk menjaga keutuhan keluarga tentunya dengan komitmen kuat dari kedua belah pihak untuk berubah,” tandas Iptu Heri.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana melalui PS Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno, menjelaskan bahwa pilihan damai dilakukan bukan tanpa pengawasan.

“Kami mendukung penyelesaian secara kekeluargaan jika memang memungkinkan dan disepakati bersama,” katanya.

“Namun jika terjadi pelanggaran berulang, kami siap hadir melindungi korban dan menegakkan hukum,” tegas PS Kasi Humas Polres Tabalong.

Lanjut Joko mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mengedepankan komunikasi dan penyelesaian masalah tanpa kekerasan.

“Selalu kedepankan komunikasi dan penyelesaian masalah tanpa kekerasan,” pungkasnya.

Mediasi ini merupakan problem solving dari Polres Tabalong. Ini  adalah salah satu wajah kepolisian yang hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga penjaga harmoni. 

Tapi di balik setiap mediasi, ada pekerjaan rumah yang lebih besar, yaitu bagaimana caranya memastikan bahwa damai bukan hanya janji di atas kertas saja?

Bagi RAM dan SNA, mediasi hari itu bukan sekadar pertemuan di kantor polisi. Itu adalah pertaruhan masa depan keutuhan rumah tangga mereka. (mer/din)