“SIAP Sporing v2 dikembangkan tidak hanya untuk mempermudah proses pembuatan sporadik di tingkat pemerintah desa atau kelurahan, tetapi juga untuk membantu Pemerintah Kabupaten Balangan dalam menyusun database kepemilikan tanah di wilayah Kabupaten Balangan,” ujarnya.
PARINGIN, Mercubenua. net – Salah satu persyaratan utama dalam pembuatan sertifikat kepemilikan tanah di Kantor Pertanahan adalah Surat Pernyataan Penguasaan Fisik (Sporadik). Namun, di Kabupaten Balangan, bentuk dan tata cara pembuatan sporadik hingga kini masih beragam karena belum adanya standarisasi yang diatur oleh Pemerintah Daerah.
Sporadik sendiri merupakan surat pernyataan dari pemilik tanah yang memuat informasi letak, luas, serta batas-batas tanah dari empat penjuru mata angin. Variasi format sporadik di tingkat desa dan kelurahan dinilai dapat menyulitkan proses administrasi pertanahan.
Untuk menjawab permasalahan tersebut, Bidang Pertanahan Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DPLH) Kabupaten Balangan merumuskan sebuah inovasi daerah bertajuk SIAP Sporing v2 (Sistem Aplikasi Sporadik Dalam Jaringan versi 2).
Aplikasi ini merupakan pengembangan dari versi sebelumnya yang diarahkan untuk digunakan oleh pemerintah desa dan kelurahan dalam melayani permohonan pembuatan sporadik masyarakat.
Kepala Bidang Pertanahan DPLH Kabupaten Balangan, Noor Magfirah, mengatakan bahwa inovasi SIAP Sporing telah mulai dikembangkan sejak tahun 2022 dan terus disempurnakan hingga kini menjadi versi kedua.
“SIAP Sporing v2 dikembangkan tidak hanya untuk mempermudah proses pembuatan sporadik di tingkat pemerintah desa atau kelurahan, tetapi juga untuk membantu Pemerintah Kabupaten Balangan dalam menyusun database kepemilikan tanah di wilayah Kabupaten Balangan,” ujarnya, beberapa waktu lalu di Paringin.
Ia menjelaskan, pengembangan SIAP Sporing v2 mengutamakan kemudahan penggunaan tanpa mengabaikan aspek keamanan dan keabsahan dokumen yang dihasilkan.
“Oleh karena itu, SIAP Sporing dirancang sebagai sistem aplikasi yang dapat diakses melalui komputer, laptop, maupun ponsel pintar berbasis Android dan iOS,” tambahnya.
Sementara itu, Admin Inovasi SIAP Sporing, Noraida Waita, menyampaikan bahwa aplikasi tersebut saat ini dapat diakses melalui laman https://laju.balangankab.go.id .
“Melalui laman Laju Balangan, pengguna tidak hanya dapat mengakses SIAP Sporing v2, tetapi juga berbagai inovasi daerah lainnya seperti Si Besar Sendiri dan Petik Langsat,” jelasnya.
Dengan hadirnya SIAP Sporing v2, Pemerintah Kabupaten Balangan berharap dapat mewujudkan standarisasi pembuatan sporadik sekaligus meningkatkan tertib administrasi pertanahan di daerah. (din)