Pemkab Berikan Penyuluhan Hukum Terpadu

Gambar: Bagian Hukum Setda Tabalong Gandeng Polres Tabalong Berikan Penyuluhan Produk Hukum Terpadu bagi Siswa tingkat SMA/Sederajat.

Meningkatkan kesadaran pelajar melalui penyuluhan hukum terpadu”, kata Norma Zahrianti.

TANJUNG, Mercubenua.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong melalui Bagian Hukum memberikan penyuluhan hukum terpadu kepada siswa-siswi tingkat SMA/Sederajat, di Gedung Pusat Informasi Pembangunan, Rabu (14/6/2023).

Digelar selama dua hari, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tabalong, Norma Zahriati SH mengatakan, kegiatan itu untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman serta kesadaran hukum bagi Pelajar. Baik Produk Hukum Daerah pun Produk Hukum Pusat.

“Meningkatkan kesadaran pelajar melalui penyuluhan hukum terpadu”, kata Norma Zahrianti.

Dalam kesempatan tersebut, jelas Norma, para pelajar diberikan penyuluhan materi hukum yang disampaikan oleh BNNK Tabalong, Kejaksaan Negeri Tabalong, Polres Tabalong dan DP3AP2KB Tabalong.

Diketahui dalam kesempatan tersebut, para pelajar diberikan sejumlah penyuluhan hukum, diantaranya dari BNNK Tabalong menyampaikan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika tentang Dampak Penyalahgunaan Narkoba pada Generasi Milineal dan Kejaksaan Negeri Tabalong dengan Materi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik tentang Penggunaan Internet dan Implikasinya.

Sementara, Polres Tabalong dengan Materi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tentang Tertib Berlalu Lintas dan DP3AP2KB Tabalong menyampaikan produk hukum berupa Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak tentang Dampak Perkawinan Dini Bagi Anak.

Kegiatan ini turut diikuti perwakilan siswa-siswi dari sekolah SMAN 1 Tanjung, SMAN 2 Tanjung, SMAN 3 Tanjung, SMAN 1 Tanta, SMKN 1 Murung Pudak, SMKN 1 Tanjung, MAN 1 Tabalong dan MAN AL-IRSYAD Sei Pimping. (mer/din)