Penanganan Karhutla: Tabalong Terima Bantuan Presiden Rp10 Miliar  

TANJUNG, Mercubenua.net – Dana penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Bantuan Presiden (Banpres) senilai Rp10 miliar disalurkan ke Kabupaten Tabalong.

Hal tersebut disampaikan Bupati Tabalong Muhammad Noor Rifani (H. Fani) kepada awak media, Jum’at (23/10/2026).

“Kabupaten Tabalong telah menerima Bantuan Presiden (Banpres) senilai Rp10 miliar untuk mendukung penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui Sekretariat Presiden Republik Indonesia pada Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Tahun 2026 di Jakarta,” terang H. Fani.

“Bantuan Presiden terkait karhutla sudah diterima kemarin sore sebesar Rp10 miliar untuk Kabupaten Tabalong,” ungkapnya lagi.

H. Fani menjelaskan, selanjutnya pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tabalong dan para relawan Unit Penanggulangan Bencana Swadaya (UPBS) untuk memetakan kebutuhan penanganan di lapangan.

Anggaran tersebut direncanakan untuk menunjang berbagai kebutuhan operasional, di antaranya bahan bakar minyak (BBM), konsumsi relawan yang bertugas, serta penyediaan sarana dan prasarana penanggulangan karhutla.

“Kita mengapresiasi koordinasi dan sinergi berbagai pihak yang selama ini terlibat dalam penanggulangan kebakaran di Tabalong,” tandasnya.

Lanjutnya dukungan anggaran ini diharapkan bisa membuat penanganan karhutla berjalan lebih terarah dan intensif.

Meski telah menerima Bantuan Presiden, ia mengingatkan seluruh pihak agar tetap meningkatkan kewaspadaan.

“Kewaspadaan jangan kendur, musim kemarau diperkirakan masih berlangsung, sehingga potensi kebakaran hutan, lahan, maupun kawasan permukiman tetap perlu diantisipasi,” imbaunya.

Ia menegaskan bantuan tersebut merupakan amanah yang akan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mendukung operasional penanganan karhutla di Kabupaten Tabalong.

Dengan dukungan anggaran tersebut, Pemkab Tabalong berharap upaya penanggulangan karhutla dapat semakin optimal dan kebakaran di wilayah Tabalong segera berakhir.

Banpres ini menjadi kepastian yang menjawab isu yang sempat beredar mengenai Tabalong yang disebut tidak memperoleh bantuan untuk penanganan karhutla. (din/*)