
“Total realisasi pendapatan daerah pada APBD Kabupaten Tabalong pada tahun anggaran 2022 sebesar 1.813.301.510.483,12 Rupiah”, kata Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani.
TANJUNG, Mercubenua.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabalong gelar Rapat Paripurna Ke-10 Masa Sidang II Tahun 2023 dalam rangka Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 oleh Kepala Daerah.
Bupati Tabalong DR Drs H Anang Syakhfiani M Si, menyampaikan penjelasan tentang realisasi pendapatan dan belanja APBD Kabupaten Tabalong sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan Pemda yang akuntabel dan transparan.
Bupati Tabalong mengungkapkan jumlah realisasi PAD Kabupaten Tabalong Tahun 2022 sebesar 217.462.615.351,98 Rupiah.
Dalam kesempatan tersebut secara detail satu persatu Anang menjelaskan pelaksanaan APBD tahun 2022 mulai dari jumlah Realisasi Pendapatan Transfer yang terdiri dari Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat dan Pendapatan Transfer Antar Daerah sebesar 1.581.534.023.052,14 Rupiah dan jumlah Realisasi Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar 14.304.872.079,00 Rupiah.
“Total realisasi pendapatan daerah pada APBD Kabupaten Tabalong pada tahun anggaran 2022 sebesar 1.813.301.510.483,12 Rupiah”, kata Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani.
Lanjut Anang untuk secara keseluruhan Realisasi belanja daerah pada APBD Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2022, sebesar 1.543.299.817.750,85 Rupiah.
Sementara untuk Realisasi Pembiayaan antara lain, Penerimaan Daerah sebesar 243.377.103.948,59 Rupiah merupakan total penggunaan Silpa Tahun 2021 dan Pinjaman Dalam Negeri dan Pengeluaran Daerah Sebesar 18.000.000.000 Rupiah yang merupakan Penyertaan Modal (Investasi) Pemerintah Daerah kepada Bank Kalsel dan PT. Air Minum Tabalong Bersinar.
Kemudian untuk sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun anggaran 2022 sebesar 495.378.796.680,86 Rupiah.
Anang mengungkapkan adanya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) pada tahun 2022 disebabkan karena beberapa hal.
Diantaranya, Realisasi pendapatan pada APBD Tahun 2022 yang melampau sebesar 19,21 persen dan masuknya dana-dana transfer dari pusat di akhir tahun anggaran 2022 serta Efisiensi belanja pada tahun anggaran 2022 sebesar 12,35%.
“Hal ini juga yang menjadikan Kabupaten Tabalong memperoleh Penghargaan APBD Award Tahun 2023 dari Menteri dalam Negeri RI untuk kategori Realisasi Pendapatan Daerah Tertinggi Tahun Anggaran 2022”, beber Anang.
Anang menilai kebersamaan pemda dengan DPRD selama ini bahu-membahu dalam pengelolaan keuangan daerah membawa Kabupaten Tabalong kembali mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-9 secara beruntun.
“Kebersamaan yang baik selama ini dapat ditingkatkan lagi untuk kemajuan Kabupaten Tabalong yang akan datang”, tegas Anang. (din)