
“Di Balangan juga ada program pelatihan dan sertifikasi kompetensi bagi pengelola dan instruktur, serta kuliah gratis bagi instruktur ber-KTP Balangan melalui Program 1.000 Sarjana,” ungkap Slametno.
PARINGIN, Mercubenua.net – Masih terbatasnya akses lembaga kursus di sejumlah daerah untuk mengikuti program prioritas nasional menjadi perhatian Dewan Pimpinan Daerah Forum Lembaga Kursus dan Pelatihan Kalimantan Selatan (DPD PLKP Kalsel).
Sebab itulah, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI diharapkan dapat melakukan pemerataan kuota Program Kecakapan Kerja (PKK) dan Program Kecakapan Wirausaha (PKW) tahun 2026 bagi kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPD PLKP Kalsel, Slametno, saat turut dalam Sosialisasi Permendikdasmen Nomor 24 Tahun 2025 serta PKK dan PKW Tahun 2026 yang digelar Forum PLKP Kalsel di Banjarmasin, Senin kemarin.
Pemerataan kuota PKK dan PKW menjadi usulan kesempatan pengembangan SDM lebih adil dan merata.
“Masih ada ketimpangan kuota PKK dan PKW antar kabupaten dan kota di Indonesia,” ujar Slametno.
Ia menjelaskan pentingnya pemerataan kuota PKK dan PKW berbasis kabupaten/kota dengan melibatkan peran aktif Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang ada di daerah.
“Usulan ini merupakan aspirasi para pengelola lembaga kursus di daerah, yang kami harapkan dapat menjadi pertimbangan dan ditindaklanjuti oleh Direktorat Kursus dan Pelatihan,” ucapnya.
Selain persoalan kuota, Ia juga menyoroti minimnya alokasi anggaran pembinaan lembaga kursus pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten/kota di Kalsel. Terlebih lagi, anggaran pembinaan lembaga kursus masih jauh tertinggal dibandingkan pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
“Pemahaman pengelola lembaga kursus di daerah terhadap Permendikdasmen Nomor 24 Tahun 2025 tentang Lembaga Kursus, serta petunjuk teknis PKK dan PKW tahun 2026, juga masih perlu ditingkatkan,” jelasnya.
“Kami berinisiatif menggelar sosialisasi dan menghadirkan langsung Direktur Kursus dan Pelatihan Kemendikdasmen, Yaya Sutarya, agar informasi kebijakan ini dapat dipahami dengan baik dan aspirasi lembaga kursus di daerah bisa tersampaikan,” tambahnya.
Sebagai rujukan, Slametno mencontohkan kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan yang dinilai berhasil dalam pembinaan lembaga kursus dan lembaga pelatihan kerja. Pasalnya, dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, Kabupaten Balangan mampu menurunkan angka pengangguran terbuka dari peringkat lima tertinggi menjadi peringkat kedua terendah di Kalsel.
Lanjutnya, keberhasilan tersebut didukung oleh berbagai program, di antaranya pemberian insentif instruktur sebesar Rp900 ribu per bulan selama 12 bulan. Instruktur penerima insentif diwajibkan melatih secara gratis delapan orang warga yang membutuhkan keterampilan.
Termasuk menjalin kerja sama pelatihan dengan lembaga kursus, di mana biaya pelatihan ditanggung oleh Pemkab Balangan. Serta memberikan bantuan alat praktik kepada lembaga kursus dengan kewajiban melatih minimal 14 orang masyarakat secara gratis.
“Di Balangan juga ada program pelatihan dan sertifikasi kompetensi bagi pengelola dan instruktur, serta kuliah gratis bagi instruktur ber-KTP Balangan melalui Program 1.000 Sarjana,” ungkap Slametno.
Diketahui, disamping soal pemerataan kouta PKK dan PKW, Forum PLKP Kalsel juga menyampaikan sejumlah usulan kepada Direktorat Kursus dan Pelatihan. Diantaranya, pemberian insentif instruktur lembaga kursus dengan kriteria khusus, pengadaan KIP Kursus atau PIP untuk pembiayaan kursus gratis, bantuan alat praktik, beasiswa bagi instruktur yang menempuh pendidikan tinggi, hingga pemberlakuan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) bagi lembaga kursus.
Disisi lain, Direktur Kursus dan Pelatihan Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus Kemendikdasmen RI, Yaya Sutarya, dalam sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 24 Tahun 2025 juga menyampaikan petunjuk teknis pelaksanaan PKK dan PKW tahun 2026.
“Ini penting karena menyangkut arah kebijakan kursus ke depan sekaligus peluang bagi lembaga kursus untuk mengakses program prioritas nasional,” imbuhnya.
“Kami berharap lembaga kursus di Kalsel dapat mengakses dan memanfaatkan program PKK dan PKW tahun 2026 secara maksimal,” tambah Yaya. (din)