Sempat Berupaya Kabur, DA Diringkus Petugas Polisi

Gambar: Polres Tabalong

“Serbuk bening diduga narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu itu diakui pelaku adalah miliknya,” tambah Joko.

TANJUNG, Mercubenua.net – Mendapati adanya aduan masyarakat soal penyalahgunaan Narkoba, Petugas Polres Tabalong langsumg bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Terbaru, Polsek Murung Pudak dipimpin Kapolsek IPTU Heri Siswoyo kembali mengamankan seorang warga Desa Kapar Kecamatan Murung Pudak dengan inisial DA (25), Senin (23/6) lalu.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J melalui PS Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno petugas Polsek Murung Pudak telah mengamankan DA soal peredaran Narkotika.

Ketika sedang penyelidikan oleh petugas, saat itu pelaku DA sedang berboncengan dengan seorang pria menggunakan sebuah kendaraan skuter matic warna hitam mampir ke sebuah warung di depan GOR di Kelurahan Pembataan Kecamatan Murung Pudak.

Lanjut Joko saat petugas menghampiri diduga pelaku langsung melarikan diri tetapi berhasil diamankan.

“Saat dilakukan pemeriksaan badan ditemukan satu bungkus plastik klip berisi serbuk bening diduga narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu,” jelasnya.

“Serbuk bening diduga narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu itu diakui pelaku adalah miliknya,” tambah Joko.

Saat ini pelaku dan barang bukti yang disita berupa 1 bungkus plastik klip yang berisi serbuk kristal warna bening diduga Narkotika Golongan I jenis sabu-sabu dengan berat bersih 0,06 gram dan 1 Lembar baju sweater warna abu-abu dengan motif garis-garis, sudah diamankan di Polsek Murung Pudak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. **