
“Alhamdulillah, Kabupaten Tabalong kembali mendapatkan Opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2024,” kata H Fani.
TANJUNG, Mercubenua.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong secara konsisten berturut-turut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) beropini WTP kembali disabet Pemkab Tabalong untuk ke-11 kalinya secara beruntun setiap tahunnya.
Predikat Opini WTP tersebut diserahkan oleh BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan kepada Bupati Tabalong, Ir HM Noor Rifani (H Fani) didampingi Ketua DPRD Tabalong Riza Fahlipi di Banjarbaru, Senin (26/5/2025).
Bupati Tabalong H Fani mengaku sangat bersyukur terhadap capaian Opini WTP terhadap LKPD 2024.
“Alhamdulillah, Kabupaten Tabalong kembali mendapatkan Opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2024. Terima kasih kepada DPRD Tabalong dan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), atas dukungan dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah,” kata H Fani.
H Fani menyebutkan Opini WTP menunjukkan bahwa laporan keuangan Pemkab Tabalong telah dapat menyajikan secara wajar dalam semua hal yang menyangkut material posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
Raihan opini WTP tersebut, ungkap H Fani berkat kerja keras dan kerjasama yang baik seluruh jajaran pemerintah daerah dan DPRD Tabalong.
Ia berharap ke depan bisa mempertahankan Opini WTP dengan dibarengi pengelolaan keuangan yang lebih baik lagi.
Dalam kesempatan tersebut, H Fani meminta BPK RI Perwakilan Kalsel terus memberikan pembinaan dan pendampingan kepada Pemkab Tabalong agar tata kelola keuangan daerah semakin lebih baik lagi nantinya.
Sementara, Kepala BPK RI Perwakilan Kalsel, Andriyanto mengingatkan Opini WTP diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah yang menjadi kebanggaan bersama dan patut dipertahankan. (mer/din)