60 total views, 1 views today

“Semua bisa dicetak, tapi terlebih dahulu harus mengaktifkan IKD atau dentitas Kependudukan Digital di HPnya masing-masing,” katanya.
TANJUNG, Mercubenua.net – Proses pembuatan dokumen kependudukan kini lebih mudah melalui mesin hasil inovasi Kemendagri yang mirip seperti ATM. Mesin ini mencetak berbagai dokumen seperti e-KTP, akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan.
Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) salah inovasi pemerintah dalam rangka meningkatkan layanan kepada masyarakat dalam mencetak dokumen kependudukan secara mandiri.
Terbaru, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong telah menyiapkan ADM di Kantor Kecamatan Kelua. Sebelumnya perangkat tersebut juga sudah ada dan dioperasikan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Tabalong.
Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tabalong, Wardhana Yudha menyampaikan, pihaknya secara bertahap akan menyiadakan ADM di seluruh kecamatan.
“Secara bertahap (ADM, red) mungkin akan disediakan di kecamatan lainnya,” ujar Wardhana Yudha, beberapa waktu lalu, saat hadiri syukuran dan peresmian Kantor Baru Camat Kelua.
Wardhana menjelaskan masyarakat dapat secara mandiri melakukan pencetakan semua jenis dokumen kependudukan di perangkat ADM tanpa petugas di loket.
“Semua bisa dicetak, tapi terlebih dahulu harus mengaktifkan IKD atau dentitas Kependudukan Digital di HPnya masing-masing,” katanya.
Ia menambahkan untuk tahap pertama ini, pencetakan KTP Elektronik masih dilakukan secara terpisah dengan ADM sambil menunggu pembenahan dari programmer.
Sebagai tambahan, sebelum mencetak dokumen di ADM, terlebih dahulu melakukan registrasi pada Dinas Dukcapil daerah yang menggunakan ADM dan merekam data e-KTP.
Setelah mendaftarkan diri ke Disduckapil, Pemohon mendapatkan PIN yang dikirim ke nomor ponsel. Ada dua PIN yang akan diterima, yaitu PIN untuk masuk ke mesin ADM dan PIN untuk mencetak. (mer/din)