Kasus Berdarah di Malam Minggu: Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku

Gambar: media.istockphoto.com

“Terhadap kedua terduga saat ini telah dilakukan pengamanan di Polres Tabalong guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, sementara proses penyelidikan dan penyidikan masih terus berjalan,” ujar Joko.

TANJUNG, Mercubenua.net – Peristiwa berdarah yang terjadi di halaman Sekolah Dasar di Kelurahan Sulingan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong mengakibatkan RS (23) warga Kelurahan Pembataan Kecamatan Murung Pudak meregang nyawa dan AZ (19) warga Desa Bintang Ara Kecamatan Bintang Ara luka berat, Minggu (25/1/2026) kemarin, mulai menemui titik terang.

Bergerak cepat, Polres Tabalong sudah meringkus dua terduga pelaku saat sedang berada di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Hulu Sungai Selatan (HSS).

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J melalui Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno mengungkapkan berdasarkan hasil penyelidikan awal dan informasi yang dihimpun saat olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Danang Eko Prasetyo, penyidik melakukan upaya pencarian terhadap pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan peristiwa dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap RS dan AZ.

Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik mengamankan dua orang yang berstatus sebagai terduga, masing-masing berinisial MR alias RG (20) dan seorang remaja berusia 17 tahun. Keduanya merupakan kakak beradik dan tercatat sebagai warga Kelurahan Belimbing Raya, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong.

“Petugas memperoleh informasi mengenai sebuah kendaraan yang diduga berkaitan dengan perkara dimaksud. Kendaraan tersebut kemudian diamankan oleh tim gabungan Polres Tabalong dan Polres Hulu Sungai Selatan di wilayah Kecamatan Padang Batung,   saat berada di SPBU,” kata Joko, Senin (26/1/2026).

“Para penumpang kendaraan tersebut diamankan ke Polres Tabalong untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.

IPTU Joko Sutrisno menegaskan bahwa hingga saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap keterlibatan serta peran masing-masing terduga dalam peristiwa tersebut.

“Terhadap kedua terduga saat ini telah dilakukan pengamanan di Polres Tabalong guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, sementara proses penyelidikan dan penyidikan masih terus berjalan,” ujar Joko.

Sementara itu, barang bukti yang diduga digunakan dalam peristiwa dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut masih dalam proses pencarian dan pendalaman oleh petugas.

“Seluruh rangkaian proses penyelidikan dan penyidikan akan dilaksanakan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah,” pungkas Joko.

Diketahui, sehari sebelumnya pada minggu warga digegerkan adanya peristiwa berdarah yang mengakibatkan RS meninggal dunia dan AZ luka-luka.

Berdasarkan pemeriksaan medis, korban AZ mengalami luka akibat senjata tajam di bagian punggung.

Sedangkan RS mengalami sejumlah luka berat akibat senjata tajam, antara lain di bagian dada kiri, lengan kiri, punggung kiri, tangan kiri hingga pergelangan hampir putus, ibu jari tangan kiri terputus, serta luka pada kaki kiri dan lutut kiri. Termasuk luka yang diduga akibat benda tumpul di bagian punggung kiri. (din)