
“Polres Tabalong akan melakukan penindakan tegas terhadap pelaku peredaran maupun penyalahgunaan narkotika,” tandasnya.
TANJUNG, Mercubenua.net – Seorang pria bersama anak kandungnya yang masih di bawah umur ditangkap petugas Polisi saat melintas di wilayah Tabalong.
Keduanya ditangkap petugas Polres Tabalong karena kedapatan sedang membawa sabu dari Banjarmasin menuju Kalimantan Tengah.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo membenarkan adanya penangkapan tersebut. Penangkapan ayah dan anak tersebut dipimpin langsung Kasat Resnarkoba AKP Andi Prateknjo pada Kamis (12/02/2026) lalu.
Heri menjelaskan sebelumnya petugas menerima informasi adanya mobil penumpang warna silver yang diduga kerap membawa sabu-sabu.
Ia mengungkapkan ketika petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mencegat kendaraan yang dimaksud saat melintas diKelurahan Pulau, Kabupaten Tabalong, kemudian digeledah, didapati ada empat paket sabu dalam plastik klip.
“Kedua terduga pelaku adalah SM (41) dan anaknya yang berusia 17 tahun. Keduanya warga Desa Bukit Sawit, Kecamatan Teweh Selatan, Kabupaten Barito Utara,” jelas IPTU Heri.
Lanjutnya, bahwa SM mengakui keempat paket sabu dalam plastik klip itu adalah miliknya.
Dari tangan SM, polisi menyita sabu dengan berat bersih total 18,68 gram, satu plastik klip besar, satu pipet kaca, selembar tisu putih, satu unit gawai warna hitam, serta satu unit mobil warna silver beserta kunci kontak.
Sementara dari anaknya, Polisi juga menyita satu paket sabu seberat 0,03 gram, satu sekop dari sedotan, satu pipet kaca berisi kristal bening, satu korek api gas warna hijau, dan satu bungkus kotak rokok bekas.
Keduanya saat ini telah diamankan di Mapolres Tabalong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
IPTU Heri menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Tabalong.
“Polres Tabalong akan melakukan penindakan tegas terhadap pelaku peredaran maupun penyalahgunaan narkotika,” tandasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif. (din)