RDP DPRD Tabalong: Petani Selatan Keluhkan Persoalan Air

TANJUNG, Mercubenua.net – Persoalan ketersediaan dan pengelolaan air untuk menunjang keberlangsungan aktivitas pertanian di wilayah selatan Kabupaten Tabalong menjadi salah satu keluhan yang disampaikan para petani dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabalong, Selasa kemarin.

Aspirasi tersebut disampaikan melalui perwakilan pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta Kepala Padang dari Desa Jirak, Pampanan, Madang, dan Walangkir.

Mereka berharap persoalan perairan yang selama ini menjadi kendala bagi aktivitas pertanian di wilayah tersebut mendapat perhatian dan solusi dari pemerintah daerah.

Wakil Ketua II DPRD Tabalong, Hj Noor Farida menyampaikan banyak petani di wilayah selatan mengharapkan dukungan dari pemerintah terkait masalah penegelolaan perairan di persawahan.

“Wilayah selatan ini banyak orang bertani, merekadisana sangat mengharapkan sekali support pemerintah,” kata Noor Farida.

“Kita sudah tau kalau di daerah selatan itu apabila musim hujan ada yang kelebihan air ada yang kekurangan air. Aliran airnya tidak sesuai harapan, salurannya masih dangkal, sehingga sehingga sawahnya jadi terendam,” tambahnya.

Noor Farida berharap dinas terkait dapat secepatnya menindaklanjuti berbagai permasalahan pengelolaan aliran air di kawasan persawahan tersebut. Termasuk perbaikan saluran irigasi, mencegah pendangkalan agar distribusi air ke lahan pertanian dapat berjalan optimal.

Ia meyakini melalui penanganan yang tepat, persoalan kelebihan maupun kekurangan air di area persawahan dapat diatasi sehingga aktivitas pertanian masyarakat bisa berjalan lebih baik.

Disisi lain, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Tabalong, Wibawa Agung Subrata mengungkapkan ada beberapa kendala yang dihadapi dalam persoalan tata kelola air ini, diantaranya terkait ketersedian anggaran dan status kepimilikan lahan. Meski demikian, PUPR tetap mengusahakan bantuan Pemerintah Pusat melalui Intruksi Presiden (Inpres) lewat SIPURI.

“Sudah ada titik temu setelah Kabid SDA (Sumber Daya Air) memaparkan apa-apa yang dikerjakan. Kendalanya ada beberapa, ada masyarakat yang tidak mau membebaskan lahannya (hibah), belum ada, yang kedua mengenai anggaran, jadi harus kita kerjakan bertahap,” terang Agung.

Kabid Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Tabalong, Iwan Romaidi menambahkan di tahun 2026 ini pihaknya juga melaksanakan kegiatan pemeliharaan berkala sungai.

“Mulai hulu dulu dari Pulau Kuu turun ke Walangkir, turun ke Masintan, itu yang kami laksanakan tahun ini,” terang Iwan.

Terkait normalisasi sungai ia menjelaskan, PUPR mengerjakan kegitan tersebut disepanjang aliran di Kecamatan Tanta, Muara Harus, hingga Kelua.

“Untuk wilayah Pugaan belum bisa masuk, karena terkendala masalah hibah,” tandasnya.

Terkait hibah tersebut, Iwan menerangkan bahwa hibah yang dimaksud bukan berarti lahan tersebut menjadi milik PUPR. Melainkan, berupa izin penggunaan lahan sebagai akses untuk dilalui alat berat serta tempat untuk menampung sisa material hasil pengerukan sungai.

“Bukan berarti tanahnya dihibahkan kepada kita. Hanya tempat untuk kita numpang lewat ekskavator dan menaruh sisa galian tanah. Kalau tidak ada yang menghibahkan atau memberikan izin, kami tidak berani mengerjakan karena khawatir nantinya dituntut, sudah sering,” pungkasnya.

Diketahui, sebagai upaya untuk mengatasi persoalan pengelolaan air yang selama ini menjadi kendala, keempat desa tersebut sebelumnya berinisiatif merencanakan kerja sama antardesa. Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi solusi dalam pengelolaan dan pendistribusian air, sehingga kebutuhan air untuk lahan persawahan dapat terpenuhi dan aktivitas pertanian masyarakat berjalan lebih lancar.

Selain PUPR Tabalong, dalam RDP itu turut hadir dari DKP3, Ekobang hingga pihak Kecamatan. (din)