
“Pemilu 2024 merupakan agenda kita bersama, kita harus menyamakan persepsi semuanya pada pemilihan umum mendatang”, ujar Hirsan.
TANJUNG, Mercubenua.net – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tabalong menggelar Rapat Koordinasi Penyelesaian Sengketa Proses Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024, di Hotel Jelita Tanjung, Rabu (28/9/2022) tadi.
Kegiatan yang turut diikuti seluruh Partai Politik (Parpol) Calon Peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Tabalong tersebut merupakan salah satu fungsi Bawaslu untuk melakukan pencegahan dan penindakan pelanggaran dalam gelaran pemilu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tabalong, Hirsan mengungkapkan kegiatan ini merupakan salah satu langkah untuk menyamakan satu persepsi terhadap tahapan proses Pemilu mendatang.
“Pemilu 2024 merupakan agenda kita bersama, kita harus menyamakan persepsi semuanya pada pemilihan umum mendatang”, ujar Hirsan dalam sambutannya membuka kegiatan tersebut.
Melalui kegiatan tersebut, Hirsan ingin calon peserta pemilu 2024 bisa memahami prosedur proses tahapan pemilu dan tidak terpengauruh terhadap informasi tidak benar.
Ia berharap seluruh peserta rakor khususnya Parpol calon peserta pemilu bisa proaktif memanfaatkan kegiatan ini agar dapat memahami mekanimse penyelesaian sengketa proses pemilu.
“Kita mengaharapkan peserta pemilu bisa memahami mekanisme penyelesaian sengketa proses pemilu”, kata Hirsan.
Dalam Rakor tersebut turut hadir Angota KPU Kalsel dari Divisi Hukum dan Pengawasan, H Nur Zazin dan Iwan Setiawan seorang akademisi yang sebelunnya pernah berkiprah di Komisioner Bawaslu Kalsel serta Ketua Bawaslu Kalsel, Azhar ridhani yang menyampaikan tahapan-tahapan pemilu dan kesiapan menghadapi sengketa proses pada pemilu 2024. (din)