Diskominfosan Balangan: Tidak Ada Kerjasama Media Fiktif

“Apa yang menjadi laporan LSM yang mengatakan kami melakukan kerjasama dengan media fiktif itu tidak ada atau tidak benar,” tegasnya.

PARINGIN, Mercubenua.net – Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Balangan, M Noor menegaskan pihaknya tidak ada melakukan kerjasama dengan media fiktif.

Hal tersebut disampaikannya melalui melalui Sub Koordinator Pengelola Komunikasi, Media dan Kemitraan, Fauzan Rahman bersama Kabid PIKP Diskominfosan Balangan menanggapi adanya permintaan keterangan oleh Kejaksaan Negeri Balangan kepada wartawan yang berkontrak dengan Diskominfosan tahun 2021 lalu.

Ia juga menjelaskan pihaknya sudah melakukan sesuai prosedur dalam menjalin kerjasama dengan media.

“Apa yang menjadi laporan LSM yang mengatakan kami melakukan kerjasama dengan media fiktif itu tidak ada atau tidak benar,” tegasnya.

Menurut Fauzan pengumpulan data dari perwakilan media oleh kejaksaan ini dapat membuktikan bahwa media tersebut memang benar ada dan tidak fiktif.

“Kita mengapresiasi adanya pengumpulan keterangan dan data tersebut”, ujarnya.

Sebagaimana diketahui, pengumpulan keterangan kepada wartawan yang berkontrak dengan Diskominfosan Balangan merupakan tindak lanjut terhadap laporan salah satu LSM yang menuding Diskominfosan Balangan telah melakukan kerjasama/kontrak media fiktif.

Seperti yang disampaikan Kasi Intel Kejari Balangan, Raj Boby CF menjelaskan pemanggilan tersebut untuk mengumpulkan informasi dari media yang melakukan kerjasama dengan Kominfo.

“Pengumpulan informasi dari media yang berkontrak dengan kominfo,” ujarnya.

Sementara Ketua PWI Balangan, Sugianoor membenarkan adanya permintaan keterangan tersebut.

“Kawan-kawan diminta memberikan keterangan berupa pengisian kuisioner yang terdiri dari pertanyaan tentang mekanisme tugas dan kerjasama media dengan diskominfo,” jelasnya. (din)