Makan Batalam di Banua Lawas Diusulkan Jadi Rekor MURI, Bupati Tabalong Siap Dukung

“Jumlah stand ada 22, ada peningkatan dari tahun sebelumnya. Total jumlah talam 806 buah talam, ini selalu meningkat,” kata Arianto.

TANJUNG, Mercubenua.net – Tradisi Makan Batalam di Kecamatan Banua Lawas Kabupaten Tabalong yang kini telah mendapat pengakuan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan RI berpeluang dikembangkan menjadi kegiatan yang memecahkan rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).

Bupati Tabalong Ir HM Noor Rifani (H Fani) menyatakan Pemerintah Daerah (Pemda) akan memeberikan dukungan terhadap rencana tersebut. Pasalnya, Makan Batalam bukan sekadar tradisi makan bersama, tetapi juga merupakan cerminan nilai kebersamaan dan kekompakan yang telah hidup di tengah masyarakat sejak dahulu.

“Ini cagar budaya religius yang sudah diakui oleh Kementerian Kebudayaan RI. Ini tentu bukti bahwasanya Makan Batalam ini sudah menjadi tradisi masyarakat Tabalong, khususnya warga di Banua Lawas,” ujar H Fani saat hadir dalam kegiatan Gebyar Maulid dan Doa Bersama di Lapangan 17 Mei Banua Lawas, Senin (14/9/2026).

Berdasarkan sejarah, H Fani menilai benang merah dari makan Batalam adalah nilai kebersamaan dan kekompakan masyarakat serta masih sangat relevan untuk dipertahankan hingga saat ini sebagai salah satu modal dalam pembangunan daerah.

“Sejak dulu kebersamaan, kekompakan, sinergi dan kolaborasi seluruh warga masyarakat sudah terjalin. Ini menjadi modal untuk berbuat yang terbaik, modal pembangunan,” kata H Fani.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati mengajak seluruh masyarakat bisa mempertahankan nilai-nilai yang diwariskan para leluhur, terutama nilai agama Islam, kebersamaan dan gotong royong.

Sementara itu, dalam laporan Camat Banua Lawas, Arianto, mengatakan kegiatan Makan Batalam tahun ini menunjukkan peningkatan partisipasi masyarakat. Kegiatan tersebut melibatkan seluruh desa se-Kecamatan Banua Lawas, instansi tingkat kecamatan, hingga sejumlah sekolah.

“Jumlah stand ada 22, ada peningkatan dari tahun sebelumnya. Total jumlah talam 806 buah talam, ini selalu meningkat,” kata Arianto.

Lanjutnya, Gebyar Maulid dan Doa Bersama serta Makan Batalam tersebut mengangkat tema Gebyar Maulid dan Doa Bersama Cagar Budaya Makan Batalam di Bumi Pusaka Kecamatan Banua Lawas.

Terkait pengembangan kegiatan menjadi rekor MURI, menurutnya sangat memungkinkan, terlebih Makan Batalam telah mendapatkan pengakuan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia.

“Saya kira ini (Rekor MURI) sangat recommended, apalagi Makan Batalam sudah mendapat pengakuan nasional,” ujarnya.

Pelaksanaan Makan Batalam ini juga menjadi momentum memperkuat persatuan masyarakat, bukan sekadar pelestarian budaya, tetapi sebagai bagian dari upaya menjaga nilai-nilai sosial dan religius yang telah diwariskan secara turun-temurun di Kabupaten Tabalong. (din)