Mudik Lebaran Idul Fitri 2025, Polres Tabalong Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga

“Tidak dipungut pembayaran alias gratis,” ucap PS Kasi Humas Polres Tabalong.

TANJUNG, Mercubenua.net – Sambut Hari Raya Idul Fitri 1446 dan berikan kenyamanan dan kemanan bagi pemudik, Polres Tabalong membuka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga.

Bagi masyarakat yang akan melakukan mudik, dapat memanfaatkan layanan Polres Tabalong ini agar bisa melaksanakan mudik dengan nyaman tanpa perlu mengkhawatirkan barang-barang berharga seperti kendaraan akan diapa-apakan oleh orang berniat buruk.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Joko Sutrisno, mengatakan layanan tersebut merupakan salah satu upaya pihak kepolisian dalam rangka meningkatkan keamanan dan memberikan rasa nyaman terhadap warga yang akan meninggalkan rumah untuk merayakan Lebaran di kampung halaman.

Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga, tegas Joko dilaksanakan tanpa pungutan biaya.

“Tidak dipungut pembayaran alias gratis,” ucap PS Kasi Humas Polres Tabalong, kemaren di Tanjung.

Lanjut Joko, bagi warga yang menitipkan kendaraan atau barang berharga dapat mendatangi Polres Tabalong atau Polsek jajaran sesuai domisili tempat tinggalnya.

“Masyarakat dapat menitipkan kendaraan roda dua maupun roda empat serta barang berharga lainnya di Polres Tabalong atau Polsek terdekat sesuai domisili masing-masing,” kata Joko Sutrisno.

“Setiap warga yang menitipkan barang akan mendapatkan bukti resmi dari kepolisian sebagai jaminan keamanan dari layanan tersebut,” tambah Joko.

Joko menjelaskan setiap masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini, pertama perlu mengisi formulir yang telah disediakan dengan melampirkan fotokopi KTP serta surat bukti kepemilikan kendaraan atau barang yang akan dititipkan. 

“Hal ini bertujuan untuk memastikan keamanan serta kemudahan dalam pengambilan kembali barang setelah mudik,” tandasnya. 

Ia berharap layanan yang diberikan Polres Tabalong bisa memberikan ketenangan bagi pemudik dalam merayakan Idul Fitri bersama keluarga tanpa rasa khawatir terhadap keamanan barang berharga yang ditinggalkan. (mer/din)