Pansus RPJMD DPRD Tabalong Bahas Hasil Evaluasi Gubernur Kalsel

“Semua SKPD harus mendukung program prioritas ini. Dengan begitu, APBD yang akan disusun mulai tahun 2026-2030 nantinya bisa mengacu pada RPJMD yang kita sepakati bersama,” imbuhnya.

TANJUNG, Mercubenua.net – Panitia Khusus (Pansus) RPJMD DPRD Kabupaten Tabalong membahas hasil evaluasi yang disampaikan oleh Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Muhidin, terhadap Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Perda RPJMD) yang sebelumnya telah disampaikan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Tabalong.

Dalam rapat ini, bersama tim RPJMD Pemda, Pansus DPRD membahasa berbagai poin penting terkait revisi, masukan, serta kesesuaian RPJMD Pemda dengan RPJMD Provinsi Kalsel dan RPJMN.

Ketua Pansus RPJMD, H Winarto menjelaskan evaluasi Gubernur Kalsel ini mencakup beberapa hal yang perlu diselesaikan. Salah satunya adalah penyesuaian indikator dan harapan dari kementerian yang harus diakomodasi oleh Pemda di tingkat daerah.

Ini menjadi tantangan penting, mengingat setiap kebijakan dan rencana yang disusun harus sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat.

“Begitu selesai, RPJMD akan menjadi acuan pembangunan yang harus dipahami dan diketahui oleh publik,” ujar H Winarto, kepada wartawan usai rapat di Kantor DPRD Tabalong, Senin (11/8/2025).

Ia juga mengingatkan bahwa RPJMD ini harus dapat dijabarkan dengan jelas oleh setiap SKPD, sehingga mereka tahu langkah konkret apa yang perlu diambil dalam merumuskan rencana strategis masing-masing.

Lanjutnya setelah disepakati dan disahkan, RPJMD akan menjadi dokumen dasar bagi setiap SKPD dalam menyusun rencana strategis, yang nantinya akan diselaraskan dengan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) dan program-program prioritas daerah.

Salah satu yang paling utama adalah tujuh program prioritas Tabalong SMaRT (Sejahtera, Maju, Religius, Terdepan) yang menjadi fokus utama pembangunan di Kabupaten Tabalong.

“Semua SKPD harus mendukung program prioritas ini. Dengan begitu, APBD yang akan disusun mulai tahun 2026-2030 nantinya bisa mengacu pada RPJMD yang kita sepakati bersama,” imbuhnya.

Winarto berharap RPJMD bisa selesai tepat waktu dan ditandatangani oleh pimpinan DPRD pada 15 atau 19 Agustus mendatang.

Penandatanganan ini menjadi momen penting karena menandai kesepakatan bersama yang akan memandu langkah pembangunan Kabupaten Tabalong dalam jangka menengah.

Ia menegaskan meskipun ada beberapa hal yang perlu disempurnakan, RPJMD ini akan rampung sesuai jadwal sehingga secepatnya dapat mewujudkan pembangunan yang terencana dan bermanfaat bagi kemajuan daerah. (mer/din)