
“Secara umum indikator makro kita (Balangan) menunjukan trend positif,” tambahnya.
PARINGIN, Mercubenua.net – Sebanyak 1780 usulan pembangunan ditampung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Balangan tahun anggaran 2026.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Balangan, H Rakhmadi Yusni dalam laporannya saat menyampaikan Ranwal RKPD Balangan 2026.
“Musrenbang ini siklusnya dari desa, kecamatan hingga kabupaten. Berdasarkan informasi, tahun ini kita menerima usulan sebanyak 1780,” ujar Rakhmadi.
Rakhmadi mengungkapkan ada empat fokus pembangunan Pemkab Balangan di tahun mendatang.
Pertama, sebut Rakhmadi dalam ranwal RKPD, Pemkab Balangan fokus terhadap pembangunan infrastruktur desa yang mantap dan terpadu.
Kedua, meningkatkan pertumbuhan ekonomi berbasis potensi daerah yang merata dan berkelanjutan.
Ketiga, peningkatan layanan birokrasi pemerintahan yang bersih, adaptif dan inovatif terhadap arah kebijakan program prioritas pembangunan daerah.
Dan keempat, mewujudkan pembangunan sumber daya manusia yang unggul.
Rakhmadi mengatakan Musrenbang RKPD Balangan didasari dengan visi-misi Bupati-Wakil Bupati agar rencana pembangunan bisa diselaraskan dengan RPJMN dan RPJPD Provinsi.
“Buatlah ini (perencanaan) dengan selaras dan tidak tumpang tindih,” pinta Rakhmadi.
Dalam kesempatan itu, Rakhmadi juga mengungkapkan capaian indikator makro Kabupaten Balangan berdasarkan dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Angka Kemisminan, Gini Rasio, Tingkat Pengangguran Terbuka, Pertumbuhan Ekonomi dan Kualitas Lingkungan Hidup.
“Secara umum indikator makro kita (Balangan) menunjukan trend positif,” tambahnya.
Ia menegaskan hasil Musrenbang RKPD ini adalah acuan atau pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun PPAS dan RAPBD.
Dalam musrenbang tersebut turut serta Kepala Bappeda provinsi Kalsel dan Kejaksaan Negeri Balangan sebagai narasumber. Untuk Kepala Bappeda Kalsel paparan arahan musrenbang disampaikan secara daring. (mer/din)