Pendapatan Daerah APBD Tabalong Tahun 2021 Terealisasi 95,37 Persen

Foto: DPRD Tabalong

“Hal ini tidak terlepas dari kebersamaan DPRD Kabupaten Tabalong yang selama ini bahu membahu dengan pihak eksekutif dalam pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, transparan dapat dipertanggungjawabkan”, katanya.

TANJUNG,Mercubenua.net – Realisasi pendapatan daerah pada APBD Kabupaten Tabalong pada tahun anggaran 2021 sebesar 95,37 persen.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Tabalong, H Mawardi pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabalong ke-8 Masa Sidang II Tahun 2022 dengan agenda penyampaian tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Ruang Graha Sakata Sekretariat Dewan setempat, Selasa (28/6/2022) tadi.

Salah satunya adalah Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.

Wakil Bupati Tabalong mengungkapkan sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah yang akuntabel dan transparan, pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Tabalong kembali diganjar Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indoenesia (BPK RI) Predikat Wajar TanpaPengecualian (WTP).

“Alhamdulillah pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Tabalong tahun anggaran 2021, mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI,  ini merupakan WTP yang ke 8 secara berturut-turut”, ujar Mawardi.

Menurut Mawardi keberhasilan tersebut tidak terlepas dari peran kebersamaan yang dibangun antara Pemda dengan DPRD dalam mengelola keuangan daerah yang akuntabelm transparan dan dapat dipertanggung jawabkan.

“Hal ini tidak terlepas dari kebersamaan DPRD Kabupaten Tabalong yang selama ini bahu membahu dengan pihak eksekutif dalam pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, transparan dapat dipertanggungjawabkan”, katanya.

 Ia berharap kebersamaan yang telah terbangun baik antara Pemda dan DPRD dapat lebih ditingkatkan untuk kemajuan Kabupaten Tabalong. (din)