Polres Tabalong Imbau Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Gambar: Polres Tabalong

“Kita himbau seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati pada saat berkendara di jalan raya dengan selalu mematuhi peraturan tertib berlalu lintas”, ujar Kapolres Tabalong Anib Bastian.

TANJUNG, Mercubenua.net – Tertib berlalu lintas dan mematuhi peraturannya bagi pengguna jalan baik pengguna kendaraan bermotor roda dua atau mobil adalah hal yang harus dilaksanakan guna meminimalisir terjadinya kecelakaan dijalan raya.

Himbauan untuk tertib berlalu lintas tersebut, kembali disampaikan Satlantas Polres Tabalong dalam Kegiatan Penling (Penyuluhan Keliling) melalui Unit Kamsel Sat Lantas Polres Tabalong, Rabu (01/2/2023) tadi, di Sepanjang Jalan Ir PHM Noor dan Jalan A Yani Desa Maburai Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian SIK MH melalui PS Kasi Humas Polres Tabalong IPTU Sutargo SH mengungkapkan kegiatan yang dilakukan Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Tabalong untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk senantiasa mematuhi peraturan berlalu lintas dijalan raya. Termasuk untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas dijalan raya.

“Kita himbau seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati pada saat berkendara di jalan raya dengan selalu mematuhi peraturan tertib berlalu lintas”, ujar Kapolres Tabalong Anib Bastian.

Ia berharap himbauan yang disampaikan oleh Unit Kamsel dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan di jalan raya dan masyarakat tertib berlalu lintas. (mer/din)