
“Kerjasama yang sudah jalan dan program pemberdayaan yang dilakukan, semuanya kita usahakan untuk memberikan yang terbaik,” tambah Huda.
TANJUNG, Mercubenua.net – Kemitraan dan pemberdayaan masyarakat adalah salah satu yang dilakukan dalam program CSR (Corporate Social Responsibility) PT Asrta Argo Lestari (AAL) 1 site Hayup Kecamatan Haruai Kabupaten Tabalong.
Kerjasama kemitraan melalui program CSR tersebut adalah langkah PT AAL untuk menumbuhkan perekonomian hingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar lingkungan perusahaan.
“Pada intinya program CSR kita yang pertama adalah pemberdayaan kemudian kemitraan,” kata CSR Departemen PT AAL, Muhammad Nurul Huda, kemaren di Tanjung.
Ia menjelaskan banyak pemberdayaan yang dilakukan pihaknya, diantaranya seperti pemberdayaan perempuan.
Sementara untuk kemitraan, PT AAL melalui program CSR melakukan hubungan kerjasama. Baik bekerjasama dengan Bumdes, Koperasi hingga kelompok tani dalam arti luas.
“Contohnya adalah kerjasama kemitraan dengan Bumdes. Salah satu yang sudah berhasil adalah Bumdes Satunama di Kembang Kuning, nilai transaksinya luar biasa,” ucapnya.
“Kerjasama yang sudah jalan dan program pemberdayaan yang dilakukan, semuanya kita usahakan untuk memberikan yang terbaik,” tambah Huda.
Huda menjelaskan melalui program CSR, pemberdayaan terhadap 21 desa yang masuk dalam Ring 1 perusahaan dilakukan dengan berkelanjutan.
“Istilahnya, dalam pemberdayaan ini kita memberikan pancing, umpannya kita siapkan agar masyarakat bisa berkembang, memang tidak bisa langsung (hasilnya) dan perlu proses waktu,” jelas Huda.
Untuk mendukung program pemerintah, sebut Huda pihaknya juga melakukan sinergi. Baik untuk mengangkat kualitas infrasturktur, perekonomian hingga stunting di lingkungan masyarakat.
“Kita selalu bersinergi dengan desa-desa ring satu untuk menselaraskan progran CSR dengan program Pemerintah. Kami akan terus berbenah memperbaiki program-program CSR,” sebutnya.
Selain hal tersebut, PT AAL juga rutin memberikan beasiswa kepada anak-anak sekolah yang memenuhi persyaratan. (mer/din)