
“Dipelajari dulu sama teman-teman di fraksi nanti dibahas di Banggar (Badan Anggaran) kita lihat nanti bagaimana hasil pembahasannya,” jelas Noor Farida.
TANJUNG, Mercubenua.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2027 dan Nota Keuangan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Tabalong, Selasa (8/9/2026).
Terkait rancangan APBD Tahun Anggaran 2027, pendapatan daerah diproyeksikan sekitar Rp 1,8 T lebih dan belanja daerah mencapai Rp 2,3 T.
Terhadap pendapatan daerah, Bupati Tabalong Ir HM Noor Rifani menjelaskan proyeksi tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 306.903.446.579, Pendapatan Transfer sebesar Rp 1.490.780.193.000, Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp 84.318.602.499.
Sementara, terhadap Belanja Daerah terdiri atas Belanja Operasi sebesar 1.599.212.201.053,50, Belanja Modal sebesar Rp 447.956.984.473,50, Belanja Tidak Terduga sebesar RpĀ 70.791.791.986, Belanja Transfer sebesar Rp 224.502.619.000.
Lanjut H Fani, Pembiayaan Daerah terdiri atas Penerimaan Pembiayaan berupa Sisa Lebih Perhitungan anggaran tahun sebelumnya (Silpa) sebesar Rp 537.000.000.000 dan Pengeluaran Pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp 76.538.645.565.
Sehingga Pembiayaan Netto diproyeksikan sebesar Rp 460.461.354.435.
Dalam kesempatan tersebut, H Fani menilai pembahasan di DPRD menjadi bagian penting dalam penyempurnaan rancangan APBD.
“Pandangan, saran, dan masukan DPRD menjadi bagian penting dalam penyempurnaan rancangan APBD untuk menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih baik,” kata H Fani.
Ia berharap seluruh tahapan pembahasan APBD dapat berjalan dengan lancar dan realisasinya mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Disisi lain, Wakil Ketua II DPRD Tabalong Hj Noor Farida menyampaikan pihaknya terlebih dahulu akan mempelajari Nota Keuangan APBD 2027 yang telah disampaikan Kepala Daerah.
“Dipelajari dulu sama teman-teman di fraksi nanti dibahas di Banggar (Badan Anggaran) kita lihat nanti bagaimana hasil pembahasannya,” jelas Noor Farida.
Ia menegaskan penyusunan APBD 2027 harus berorientasi pada pelayanan dan kebutuhan dasar.
“Ini semua uang rakyat, serupiah pun harus untuk kepentingan rakyat agar mereka lebih sejahtera lagi,” tegasnya. (din)