Lansia yang Dilaporkan Hilang Ditemukan Meninggal

Gambar: Polres Tabalong

“Hasil pemeriksaan luar tidak ada bekas kekerasan baik benda tumpul maupun benda tajam,” jelasnya.

TANJUNG, Mercubenua.net – Seorang lansia laki-laki usia 63 tahun berinisial M warga Kelurahan Mabuun Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong ditemukan warga telah meninggal dunia. Sebelumnya keberadaan korban sempat dinyatakan hilang.

Korban ditemukan Zaini, saksi pertama yang menemukan jenazah korban ketika melakukan aktivitas saat pagi sekitar pukul 08.30 waktu setempat, Rabu (12/11/2025).

Polres Tabalong melalui Satreskrim langsung melakukan olah TKP dan bersama petugas gabungan melakukan evakuasi terhadap jenazah korban.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J melalui Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno membenarkan ada temuan mayat yang dilaporkan ke pihaknya.

Berdasarkan keterangan saksi ia mengungkapkan korban ditemukan saat saksi hendak membuang sampah di belakang kompleks.

“Saat itu saksi mencium ada bau dari arah hutan lalu mendekatinua dan menemukan sepasang sandal,” ujarnya.

Penasaran, saksi terus berjalan lebih dalam lagi dan menemukan korban dengan posisi terlentang, kemudian keluar dan memberitahukan kepada warga sekitar dan Ketua RT.

Mendapati laporan temuan mayat, petugas polisi yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Danang Eko Prasetyo bergerak cepat melakukan pengamanan dan olah TKP.

Evakuasi langsung dilakukan petugas gabungan dan bersama Polsek Murung Pudak yang dipimpin oleh Kapolsek IPTU Sunaryo langsung membawa jenazah ke RSUD Badarudin Kasim Maburai untuk di lakukan pemeriksaan luar.

“Hasil pemeriksaan luar tidak ada bekas kekerasan baik benda tumpul maupun benda tajam,” jelasnya.

Lanjut Joko menurut keterangan anak korban, ayahnya memang tinggal seorang diri dan belakangan sedang menderita sakit jantung kronis serta pikun.

Anak korban terakhir melihat ayahnya pada Selasa (28/10/2025) dan membuat laporan kehilangan orang pada Kamis (30/10/2025) karena korban tak juga kembali.

“Pihak keluarga tidak bersedia dilakukan Autopsi dan menerima kejadian yang dialami korban karena musibah,” pungkasnya. (mer/din)