Lapas Amuntai Ikuti Webinar Pedoman Pemberian Layanan Makanan Kelompok Berkebutuhan Khusus

Gambar: Humas Lapas Amuntai

“Bukan cuma Kelayakan Gizi saja yang harus kita perhatikan, tapi juga Kebersihan dapur harus kita jaga betul”, kata Elly.

AMUNTAI, Mercubenua.net – Menindaklanjuti diterbitkannya Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-35.OT.02.02 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Layanan Makanan Tambahan bagi Kelompok Berkebutuhan Khusus (Ibu Hamil, Ibu Menyusui, Manusia Lanjut Usia) dan Anak Bawaan di UPT Pemasyarakatan, Kepala Lapas Kelas IIB Amuntai, Jupri beserta Staf Tenaga Kesehatan mengikuti Zoom Meeting Webinar Pedoman Pemberian Layanan Makanan Kelompok Berkebutuhan Khusus yang dipimpin oleh Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Elly Yuzar, beberapa waktu lalu di Amuntai.

Elly mengatakan pemberian makanan untuk warga binaan turut menjadi perhatian khusus. Mereka berhak mendapatkan pelayanan kesehatan dan makanan yang layak sesuai dengan kebutuhan gizi.

“Bukan cuma Kelayakan Gizi saja yang harus kita perhatikan, tapi juga Kebersihan dapur harus kita jaga betul”, kata Elly.

Dalam zoom meeting tersebut membahas mengenai Pendistribusian dan Anggaran Bahan Makanan.

Termasuk perencanaan menu dan Alur Pendataan dan Penilaian Status Gizi dari Tenaga Kesehatan Lapas maupun Rutan. (mer/din)