
“Diamankannya kedua pelaku ini bermula dari terungkapnya tindak pidana pencurian kotak amal di sebuah Mesjid di Desa Nawin Kecamatan Haruai Kabuaten Tabalong”, ungkap Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian.
TANJUNG, Mercubenua.net – Polres Tabalong kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Bermula dari tertangkapnya MS alias Utang (29) salah satu pelaku maling isi kotak amal Mesjid di Desa Nawin Kecamatan Haruai yang sebelumnya juga berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polres Tabalong dibawah pimpinan Kasat Reskrim Iptu Galih Putra Wiratama, S.Tr.K, S.I.K bersama anggota Polsek Muara Uya dan Polsek Jaro yang mengakui juga pernah melakukan tindak pidana lainnya.
Bergerak cepat, Polres Tabalong berhasil mengamankan dua pelaku lain seperti yang diakui MS alias Utang. Adalah pria berinisial AJ alias Cudut (26) dan HY (21).
Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K, M.H melalui PS. Kasubsi Penmas SiHumas Polres Tabalong Aiptu Irawan Yudha Pratama membenarkan perihal diamankannya AJ dan HY.
“Diamankannya kedua pelaku ini bermula dari terungkapnya tindak pidana pencurian kotak amal di sebuah Mesjid di Desa Nawin Kecamatan Haruai Kabuaten Tabalong”, ungkap Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K, M.H melalui PS. Kasubsi Penmas SiHumas Polres Tabalong Aiptu Irawan Yudha Pratama.
Berdasarkan keterangan pelaku MS dan ZL, polisi kemudian mengamankan pelaku AJ dan diperoleh keterangan AJ dan HY ada melakukan pencurian di sebuah rumah milik korban KY (69) yang tinggal seorang diri dan tidak jauh dari kediaman pelaku.
Lanjutnya ketika kejadian, korban yang baru datang dari rumah tetangganya berpapasan dijalan dengan pelaku yang saat itu tengah membawa tabung gas 12 kg, korban tidak menyangka bahwa tabung tersebut adalah miliknya.
Saat ini penyidik masih menelusuri keterlibatan pelaku MS, ZL dan AJ di beberapa kasus tindak pidana.
“Pelaku AJ dan HY sudah diamankan diPolres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut dan turut disita barang bukti berupa 1 buah tabung gas 12 kg warna merah muda”, beber Yudha. (mer/din)