
“Semuanya (Langgar-Mushola) listrik gratis,” tambah H Fani.
TANJUNG, Mercubenua.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong menegaskan komitmennya dalam memperkuat program “Tabalong Religius” dengan menjamin pembayaran biaya listrik rumah ibadah sekaligus memberikan insentif kepada para pengurusnya.
Langkah ini merupakan salah satu dukungan pemerintah daerah (Pemda) terhadap aktivitas keagamaan masyarakat untuk menjadikan Bumi Sarabakawa sebagai daerah yang religius.
Pemda Tabalong menanggung biaya listrik seluruh mushola dan langgar serta masjid agar pengurus dapat lebih fokus pada kegiatan pembinaan keagamaan. Termasuk pemberian insentif sebagai apresiasi atas peran pengurus masjid (Kaum) dalam menjaga kehidupan religius di tengah masyarakat.
“Dalam rangka Tabalong Religius dapat saya laporkan bahwasanya tadi siang untuk Langgar-mushola semua sudah kita kasih insentif untuk kaum, se Kabupaten Tabalong,” ujar Bupati Tabalong, Ir HM Noor Rifani dalam sambutannya di Safari Ramadhan di Desa Telaga Itar, Kecamatan Kelua, Jum’at (13/3/2026).
“Semuanya (Langgar-Mushola) listrik gratis,” tambah H Fani sapaan akrabnya.
Ia juga menyampaikan harapan agar keberadaan mushola dan langgar semakin dimanfaatkan untuk kegiatan keagamaan di masyarakat.
“Supaya majelis ilmu dan kegiatan keagamaan bisa berjalan dengan baik. Para ulama dan ustadz silakan manfaatkan tempat yang sudah kita siapkan itu,” ujar H Fani.
H Fani mengaku bersyukur setelah berkeliling di wilayah di Kabupaten Tabalong telah melihat kondisi langgar dan mushola yang semakin terawat dan bersih. Termasuk semakin ramai orang sholat bejamaah.
“Alhamdulillah kami sudah berkeliling, saya lihat langgar dan mushola lebih bersih,” katanya.
Menjadikan Tabalong sebagai daerah religius sendiri merupakan salah satu agenda prioritas Pemerintah Kabupaten Tabalong di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Tabalong, H Fani dan Habib Taufan (Habib Muhammad Taufani Alkaf).
Terpisah, pemberian insentif ini juga diberikan kepada pengurus rumah ibadah lainnya seperti koster gereja dan pengempon pura di Kabupaten Tabalong yang telah diangarkan pada APBD 2026.
Insentif tersebut diberikan untuk tempat ibadah yang terdiri dari Masjid 250 buah, Langgar-Mushola 650 buah, Gereja 44 buah dan Pura 1 buah. (din)