Terjaring Patroli Polsek Tanjung, YT Berususan Dengan Petugas Kepolisian Karena Narkoba

Gambar: Polres Tabalong

“Saat disuruh melepas sandal ditemukan 1 bungkus plastik klip yang berisi serbuk kristal warna bening yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu”, bebernya.

TANJUNG, Mercubenua.net –  Seorang lelaki berinisial YT (41) seorang warga di Kelurahan Belimbing Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong diamakan petugas Polsek Tanjung dibawah pimpinan Akp Triyanto, S.AP dalam giat patroli.

YT harus berurusan dengan pihak berwajib karena dalampatroli rutin Polsek Tanjung kedapatan diduga membawa narkotika jenis sabu.

Hal tersebut dibenarkan Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K, M.Med.Kom melalui PS. Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Sutargo, S.H, M.M.

Iptu Sutargo menjelaskan saat petugas dari Polsek Tanjung melakukan patroli mendapati 2 orang tengah berboncengan dengan sebuah sepeda motor metik warna hitam.

“Saat ditanyakan salah seorang diantaranya pergi menuju toko ponsel dan lari meninggalkan temannya yang sedang diperiksa petugas”, ungkap Iptu Sutargo.

Iptu Sutargo membeberkan saat hendak diperiksa badan, pelaku sempat menolak yang membuat petugas semakin curiga.

“Saat disuruh melepas sandal ditemukan 1 bungkus plastik klip yang berisi serbuk kristal warna bening yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu”, bebernya.

Menurut YT barang bukti yang didapati petugas Polsek Tanjung yang diduga sabu-sabu tersebut adalah milik temannya yang melarikan diri.

Akibat perbuatan tersebut, YT disangkakan dengan tindak pidana Narkotika sesuai pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Untuk proses lebih lanjut, YT sudah diamankan di Polsek Tanjung bersama barang bukti yang disita petugas berupa 1 bungkus plastik klip yang berisi serbuk kristal warna bening yang diduga narkotika jenis sabu – sabu dengan berat bersih 0,03 gram, 1 unit sepeda motor metik warna hitam, 1 unit handphone warna abu-abu dan uang tunai sebesar 50 ribu Rupiah.

Sementara, untuk teman YT yang melarikan diri mausuk dalam DPO Polres Tabalong. (mer/din)